Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia_ subulussalam 3 Februari 2026 – Pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di Kantor Kesbangpol Kota Subulussalam. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi informasi, menyamakan persepsi.
serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi aliran yang menyimpang dan dapat menimbulkan keresahan sosial.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh Tim Pakem Kota Subulussalam, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam menekankan pentingnya pencegahan terhadap aliran yang berpotensi menyimpang. Menurutnya, aliran semacam itu dapat memicu konflik antar warga dan mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat, sehingga diperlukan peran aktif dari semua pihak dalam pengawasan dan deteksi dini.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam menyampaikan bahwa Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam melakukan pengawasan, menerima, serta menganalisis laporan terkait aliran yang berkembang di masyarakat sebagai langkah deteksi dini terhadap penyimpangan maupun penodaan agama.
Ketua MPU Kota Subulussalam juga mengemukakan perlunya kewaspadaan bersama terhadap keberadaan aliran yang tidak sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar instansi dan tokoh agama dalam menyikapi isu tersebut secara bijak.
Unsur TNI dan Polri juga menyampaikan komitmen untuk terus melakukan monitoring, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di wilayah Kota Subulussalam.
Dalam rapat koordinasi ini, disepakati perlunya menjalin sinergi lintas sektor yang erat antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama. Hal ini guna mengantisipasi munculnya aliran yang perlu diawasi secara berkelanjutan.
Sumber: Kasie Intel Kejari Kota Subulussalam: Delfiandi SH.MM
Pewarta||IP







