Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia -Di sebuah ruang rapat tertutup, awal September lalu, beberapa pejabat Pemko Subulussalam disebut-sebut tengah membahas nasib izin lingkungan milik PT MSB II, perusahaan pengolahan kelapa sawit (PMKS) yang kini menjadi sorotan publik.
Di tengah belum rampungnya izin AMDAL dan sejumlah dokumen pendukung lainnya, perusahaan itu justru tampak melaju tanpa hambatan.
“Yang penting, amankan dulu masyarakat yang ribut, agar perusahaan bisa jalan,” ujar seorang sumber internal yang mengutip pernyataan Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Benci (HRB) dalam salah satu pertemuan informal. Ucapan itu kini menjadi potongan penting dalam rangkaian dugaan adanya kongkalikong politik dan izin usaha di tubuh pemerintah kota.
Izin Belum Lengkap, seperti ijin IMB saat dikompirmasi baginda bidang tehnik untuk persaratan ngurus ijin mengatakan sampai saat ini perusahaan MSB2 belum pernah mengajukan dikuatkan oleh plt kadis pu irman st mengatakan saat awak media kompirmasi ,sudah berkali- kali disurati tapi sampai saat ini tidak digubris.
Dari penelusuran tim …. PT MSB II disebut belum menyelesaikan sejumlah dokumen teknis, termasuk izin lingkungan (AMDAL) dan izin operasional penuh dari instansi terkait. Namun aktivitas perusahaan tetap berlangsung normal—bahkan lebih ekspansif dari sebelumnya.
Beberapa warga di sekitar lokasi perusahaan mengaku heran. “Katanya belum lengkap, tapi jalan terus. Sekarang malah kabarnya mau kasih bus sekolah ke pemerintah kota,” ujar seorang tokoh masyarakat di kawasan Sultan Daulat yang enggan disebut namanya.
Sumbangan bus itu disebut-sebut sebagai bagian dari program CSR (Corporate Social Responsibility). Namun, di sisi lain, muncul dugaan bahwa langkah itu merupakan “taktik barter politik” untuk melancarkan rekomendasi wali kota terkait SP baru (Surat Penunjukan) bagi rekanan perusahaan.
Rekomendasi Misterius dan Peran ‘Tengku’ dari Aceh Selatan
Dari hasil penelusuran lebih dalam, muncul nama seorang pengusaha asal Aceh Selatan, disebut sebagai “Tengku,” yang diduga berperan membawa SP baru untuk PT MSB II. Menurut sumber internal berinisial ER saat dikompirmasi masuknya SP baru ini tak lepas dari rekomendasi rahasia Wali Kota HRB.setelah beberapa saat Er telpon balik dan mengatakan yang memasukan SP ke MSB2 adalah mereka sendiri ,dan melarang menaikan berita karena SP itu milik Bosnya .
“Negosiasi itu berjalan halus, pakai bendera perusahaan dari luar. Ada semacam barter: rekomendasi diganti dengan jaminan ‘kelancaran izin’,” yang dikelola ER .
Dugaan itu semakin kuat ketika diketahui bahwa sejumlah perusahaan lokal di Kota Subulussalam justru tidak mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi mitra pemasok (SP) di PT MSB II. “Kami ajukan proposal resmi, tapi ditolak tanpa alasan jelas. Yang dari luar malah diterima cepat,” kata seorang pelaku usaha lokal yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Bayangan “Persenan” dan Politik Balas Jasa
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, salah satu orang dekat wali kota diduga menjadi “jembatan” antara PT MSB II dan pejabat kota. Melalui orang inilah dugaan adanya permintaan pesenan dari proyek baru mencuat.
Sumber internal perusahaan mengaku pernah mendengar permintaan tersebut. “Ada yang bilang, kalau sudah keluar SP baru, nanti ada bagian untuk pihak tertentu. Tapi kami tidak tahu pasti siapa yang atur,” katanya singkat.
Pemerintah Bungkam, Investigasi Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Subulussalam belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara manajemen PT MSB II juga enggan berkomentar. “Kami masih koordinasi dengan pusat,” jawab singkat salah satu staf administrasi perusahaan.
Namun bagi publik, pertanyaan besar kini mengemuka:
Bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang belum menuntaskan izin AMDAL dan IMB bisa melenggang tanpa hambatan? Apakah benar ada barter rekomendasi dan fasilitas di balik kelancaran itu?
Investigasi ini masih berjalan
Pewarta //IP






