TANAH KARO- MI.Org. Kabar baik datang dari Pemerintah Kabupaten Karo. Pendapatan Daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan.
Berdasarkan data, terjadi peningkatan pendapatan sebesar Rp 12.266.182.433,00 (Dua Belas Miliar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah).
Kenaikan tersebut berasal dari objek Retribusi Daerah, yakni Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Semula pendapatan pada pos tersebut tercatat sebesar Rp 169.541.348.318,00 (Seratus Enam Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Empat Puluh Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Delapan Belas Rupiah).
Pada P-APBD 2026, angka tersebut naik menjadi Rp 181.807.530.751,00 (Seratus Delapan Puluh Satu Miliar Delapan Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Rupiah).
Kenaikan sebesar Rp 12,2 Miliar ini menunjukkan optimalnya pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Karo, sekaligus menjadi sinyal positif meningkatnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta kontribusi nyata sektor kesehatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Karo di bawah kepemimpinan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes dan Wakil Bupati Komando Tarigan. terus mendorong peningkatan PAD yang transparan dan akuntabel untuk pembangunan Tanah Karo yang lebih maju.
Kaperwil ( Junaidi Ginting )










