SERGAI – Media Indonesia – Pihak keluarga dan kerabat pemilik rumah di Dusun 1, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya angkat bicara demi meluruskan simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul maraknya pemberitaan terkait dugaan penggerebekan gudang atau rumah penyimpanan rokok ilegal oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama pihak Bea Cukai beberapa pekan lalu.
Perwakilan keluarga pemilik rumah menegaskan bahwa informasi yang menyebut kediaman mereka sebagai “gudang atau tempat penyimpanan sengaja” rokok ilegal adalah sama sekali tidak benar dan keliru. Pihak keluarga menyatakan bahwa kerabat mereka murni merupakan korban modus penipuan titipan barang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut penuturan perwakilan keluarga yang enggan disebutkan namanya, kejadian ini berawal dari ketidaktahuan dan kepolosan kerabatnya yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang telur ayam ras antar-kota.
Melalui klarifikasi terbuka ini, pihak keluarga berharap masyarakat dan publik dapat melihat kasus ini secara objektif dan jernih berdasarkan fakta penipuan yang menimpa kerabat mereka, bukan sebagai bagian dari jaringan mafia rokok ilegal.Keluarga menyatakan sikap kooperatif terhadap proses yang berjalan dan sangat berharap agar persoalan ini dapat segera terselesaikan dengan adil, sehingga nama baik dan martabat keluarga besar mereka dapat dipulihkan seperti sedia kala. (Red).










